Keanggotaan PBB dapat dibedakan menjadi dua, yaitu anggota asli dan anggota tambahan. Adapun negara-negara yang menjadi anggota asli dan menandatangani United Nations Charter adalah …
Keanggotaan PBB dapat dibedakan menjadi dua, yaitu anggota asli dan anggota tambahan. Adapun negara-negara yang menjadi anggota asli dan menandatangani United Nations Charter adalah …
A. Indonesia
B. Jerman
C. Jepang
D. Inggris
E. Ukraina
Jawaban: D
Pembahasan:
Anggota Asli PBB adalah anggota yang ikut terlibat langsung dalam menandatangani United Nations Charter. terdapat 51 negara yang ikut dalam menandatangani piagam ini, diantara 50 negara tersebut adalah Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Perancis dan Tiongkok.