pendidikanpelajar.com
| |

Di bawah ini yang termasuk pengadilan pada masa kolonial yang diperuntukkan untuk semua bangsa adalah ….

Di bawah ini yang termasuk pengadilan pada masa kolonial yang diperuntukkan untuk semua bangsa adalah ….

a.Raad van Justitie
b.Politierecht
c.Hoogsgerechtshof
d.Landraad
e.Landgerecht

Pembahasan

Beberapa jenis pengadilan yang berdiri pada masa penjajahan Belanda, di antaranya adalah sebagai berikut.

Raad van Justitie, pengadilan tindak pidana dan perdata seluruh wilayah Hindia Belanda,
Hakim Polisi (Politierecht), dibentuk di beberapa tempat dan merupakan pengganti Raad van Justitie, 3. Pengadilan Tinggi (Hoogsgerechtshof), yang berwenang untuk mengawasi pelaksanaan pengadilan di Hindia Belanda, 4. Pengadilan Pribumi (Landraad), merupakan pengadilan khusus pribumi dan orang asing non-eropa yang terdapat di kota-kota besar, dan
Pengadilan untuk semua bangsa (Landgerecht), dimaksudkan untuk menangani perkara bangsa Eropa, pribumi, maupun orang timur asing.

Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *